
Kehamilan membawa kebahagiaan, tapi juga ada risiko yang tidak selalu terlihat.
Berdasarkan data sistem Maternal Perinatal Death Notification Kementerian Kesehatan RI, jumlah kematian ibu bahkan meningkat dari 4.005 kasus pada 2022 menjadi 4.129 kasus pada 2023.
Angka ini sebagian besar sebenarnya bisa dicegah dengan pemeriksaan yang rutin. Di sinilah peran pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) menjadi krusial.
ANC bukan sekadar rutin timbang badan; ini adalah serangkaian pemeriksaan terstruktur untuk memantau kondisi ibu dan janin, mendeteksi risiko sejak dini, dan mempersiapkan persalinan yang aman.
Artikel ini membahas apa saja pemeriksaan yang wajib dilakukan, kapan jadwalnya, dan tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.
Pemeriksaan kehamilan, atau yang dikenal dengan istilah antenatal care (ANC), adalah serangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin selama masa kehamilan.
Tujuan utama dari antenatal care ini cukup sederhana, memastikan ibu dan janin dalam kondisi baik di setiap tahap kehamilan.
Namun, ANC bukan cuma soal memantau. Setiap kunjungan adalah kesempatan untuk mendeteksi risiko sejak dini, sebelum berkembang menjadi komplikasi yang lebih serius.
Beberapa kondisi yang bisa diidentifikasi lewat ANC antara lain:
Di luar pemeriksaan fisik, ANC juga berfungsi sebagai ruang edukasi.
Ibu hamil mendapat informasi soal nutrisi yang tepat, aktivitas fisik yang aman, tanda-tanda bahaya yang perlu diwaspadai, hingga persiapan persalinan dan menyusui.
Keluarga pun bisa dilibatkan dalam proses ini.
Singkatnya, ANC bukan formalitas. Pemeriksaan kehamilan ini adalah salah satu langkah paling konkret yang bisa dilakukan ibu hamil untuk menjaga keselamatan diri dan bayinya.
Idealnya, pemeriksaan kehamilan dimulai segera setelah ibu mengetahui kehamilannya. Semakin awal, semakin banyak informasi yang bisa ditangkap sejak trimester pertama.
Kementerian Kesehatan RI menetapkan standar minimal 6 kali kunjungan ANC selama kehamilan, dengan pembagian sebagai berikut:
| Trimester | Usia Kehamilan | Minimal Kunjungan | Fokus Pemeriksaan |
|---|---|---|---|
| Trimester 1 | 0–12 minggu | 2 kali | Konfirmasi kehamilan, usia janin, skrining risiko awal, pemeriksaan darah, USG |
| Trimester 2 | 13–28 minggu | 1 kali | Pertumbuhan janin, tekanan darah, berat badan, USG bila diperlukan |
| Trimester 3 | >28 minggu s.d. persalinan | 3 kali | Posisi janin, kesiapan persalinan, deteksi preeklamsia, tanda persalinan |
Beberapa hal yang perlu diingat:
Jika ada kunjungan yang terlewat, segera atur ulang jadwal dengan tenaga kesehatan tanpa menunggu giliran berikutnya.
Setiap kunjungan ANC bukan sekadar check-in rutin. Ada serangkaian pemeriksaan standar yang wajib dilakukan oleh tenaga kesehatan di setiap kunjungan.
Kemenkes menetapkan standar ini dalam protokol yang dikenal sebagai 10T.
Berikut penjelasan masing-masing:
Dilakukan untuk memantau kenaikan berat badan ibu dan menghitung indeks massa tubuh. Dari sini bisa diidentifikasi risiko obesitas atau kekurangan energi kronis (KEK) sejak awal kehamilan.
Tekanan darah yang tinggi selama kehamilan bisa menjadi tanda hipertensi gestasional atau awal preeklamsia. Pemeriksaan ini dilakukan di setiap kunjungan karena kondisi ini bisa muncul kapan saja.
USG memberikan gambaran visual langsung tentang kondisi janin melalui gelombang suara frekuensi tinggi. Ini aman untuk ibu dan janin karena tidak menggunakan radiasi.
Dari pemeriksaan ini bisa dilihat usia kehamilan, jumlah janin, letak plasenta, volume air ketuban, posisi janin, dan tanda-tanda kelainan struktural.
Dalam standar ANC Kemenkes, USG wajib dilakukan minimal 2 kali selama kehamilan:
Dokter bisa merekomendasikan USG tambahan di trimester 2 jika ada indikasi tertentu, misalnya untuk skrining kelainan anatomi janin (anomaly scan) yang idealnya dilakukan antara usia 18–22 minggu.
Secara global, World Health Organization merekomendasikan satu kali USG sebelum usia kehamilan 24 minggu.
Pemeriksaan USG ini untuk memperkirakan usia gestasional, meningkatkan deteksi kelainan janin dan kehamilan kembar, serta mengurangi risiko induksi persalinan yang tidak perlu.
Di level nasional, Kemenkes menyatakan bahwa USG dalam ANC juga berperan dalam deteksi dini pertumbuhan janin yang terlambat sebagai bentuk intervensi gizi pada ibu, sehingga anak tidak lahir dalam kondisi stunting.
Tinggi puncak rahim diukur untuk memperkirakan pertumbuhan janin sesuai usia kehamilan. Jika ukurannya tidak sesuai, bisa menjadi indikasi awal gangguan pertumbuhan janin.
Memastikan jantung janin berdetak normal. Biasanya mulai bisa dideteksi dengan alat doppler sekitar usia kehamilan 16 minggu.
Mencakup beberapa parameter penting:
Digunakan untuk mendeteksi protein dalam urine sebagai salah satu tanda risiko preeklamsia, serta mengidentifikasi infeksi saluran kemih (ISK) yang cukup umum terjadi selama kehamilan.
Ibu hamil dianjurkan mengonsumsi minimal 90 tablet tambah darah selama kehamilan, satu tablet per hari.
Ini adalah salah satu intervensi paling sederhana namun efektif untuk mencegah anemia pada ibu hamil.
Tenaga kesehatan akan mengevaluasi status imunisasi tetanus ibu terlebih dahulu.
Jika belum lengkap, vaksin diberikan minimal 2 dosis dengan jarak minimal 4 minggu antar dosis.
Di setiap kunjungan, ibu hamil berhak mendapatkan informasi dan ruang untuk bertanya.
Topik yang biasanya dibahas meliputi nutrisi, aktivitas fisik yang aman, obat dan suplemen, tanda bahaya kehamilan, persiapan persalinan, KB pascapersalinan, dan pemberian ASI eksklusif.
Baca juga: 8 Olahraga Aman untuk Ibu Hamil dan Tips Aman Melakukannya
Tidak semua ibu hamil membutuhkan pemeriksaan yang sama.
Standar 10T berlaku untuk semua, tapi ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat tenaga kesehatan perlu melakukan evaluasi lebih lanjut di luar pemeriksaan rutin.
Pemeriksaan tambahan biasanya direkomendasikan jika ibu memiliki salah satu kondisi berikut:
Jika salah satu kondisi di atas ditemukan, dokter bisa merekomendasikan pemeriksaan lanjutan seperti:
Pemeriksaan tambahan ini bukan tanda bahwa kehamilan pasti bermasalah.
Ini adalah langkah pencegahan agar kondisi yang berisiko bisa dikelola sejak dini, sebelum berkembang menjadi komplikasi yang lebih serius.
Pemeriksaan ANC rutin penting, tapi ada situasi di mana ibu hamil tidak boleh menunggu jadwal kunjungan berikutnya. Beberapa kondisi membutuhkan penanganan medis segera.
Segera ke fasilitas kesehatan jika muncul salah satu tanda berikut:
Tanda-tanda di atas bisa menjadi indikasi kondisi serius seperti preeklamsia, solusio plasenta, atau persalinan prematur. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang ibu dan bayi selamat.
Jangan menunggu dan jangan meremehkan gejala yang terasa tidak biasa, meskipun terasa ringan. Jika ragu, lebih baik segera periksa.
Kunjungan ANC akan lebih efektif jika ibu datang dengan persiapan. Beberapa hal sederhana ini bisa membantu proses pemeriksaan berjalan lebih lancar:
HPHT adalah informasi pertama yang akan ditanyakan tenaga kesehatan. Dari tanggal ini, dokter atau bidan menghitung usia kehamilan dan memperkirakan tanggal persalinan.
Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang mencatat seluruh riwayat pemeriksaan kehamilan.
Bawa di setiap kunjungan tanpa terkecuali karena tenaga kesehatan membutuhkannya untuk memantau perkembangan dari waktu ke waktu.
Waktu konsultasi dengan dokter kandungan untuk pemeriksaan kehamilan cenderung terbatas.
Tulis keluhan yang dirasakan atau pertanyaan yang ingin ditanyakan sebelum datang agar tidak ada yang terlewat saat berhadapan langsung dengan dokter atau bidan.
Jika memungkinkan, datang bersama suami atau anggota keluarga.
Pendamping bisa membantu mengingat informasi yang disampaikan tenaga kesehatan dan terlibat dalam persiapan persalinan sejak awal.
Jangan ragu untuk bertanya apa arti angka tekanan darah, hasil lab, atau ukuran janin yang tercatat.
Ibu yang memahami kondisi kehamilannya sendiri lebih siap mengambil keputusan yang tepat jika sewaktu-waktu ada kondisi yang perlu ditindaklanjuti.